Pemprovsu Luncurkan Pelayanan Perizinan Bergerak (Mobile Service)

Editor: Admin author photo

Medan (Media Polmas Poldasu)

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin meluncurkan Pelayanan Perizinan Bergerak (mobile service) yang berbentuk bus, untuk perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA). Pelayanan tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat untuk memperoleh perizinan berusaha yang mudah dan gratis.

“Tentunya kita Pemprov Sumut senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk perizinan, perizinan akan dipermudah, perizinan berusaha mudah, penghasilan asli daerah (PAD) meningkat, dan pembangunan untuk kesejahteraan pun bisa dilakukan lebih banyak lagi,” kata Pj Gubernur Hassanudin, usai meluncurkan Pelayanan Perizinan Bergerak di halaman Istana Maimon, Jalan Brigjend Katamso Medan, Rabu (15/5).

Layanan perizinan berusaha yang dilayani antara lain, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendaftaran perizinan berusaha. Pada kesempatan tersebut, Hassanudin juga menyerahkan NIB pada pelaku UMKM secara simbolis. Ia mengharapkan, dengan pelayanan ini, UMKM sebagai penggerak perekonomian dapat membuat NIB dengan mudah. 

Selain itu, Pemprov Sumut juga senantiasa mempermudah perizinan untuk investasi luar negeri. Pemprov pun mempermudah perizinan dengan menjemput bola. “Agar investasi kita meningkat, terutama dari luar negeri, kita lakukan jemput bola, itulah kemudahan yang kita berikan,” kata Hassanudin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution menyampaikan, mobil atau bus pelayanan ini merupakan inovasi Pemprov Sumut untuk menjangkau pelayanan di seluruh kabupaten/kota. Pelayanan perizinan tersebut tentunya sesuai dengan kewenangan provinsi, misalnya penerbitan nomor induk berusaha.

“Mobil ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, tentunya masih dengan kewenangan provinsi untuk perizinan berusaha,” kata Faisal.(Infosu/red kp)

Share:
Komentar

Berita Terkini