.Medan(Media Polmas Poldasu)
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin berharap melalui Kongres VIII Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dapat menjadi bagian dari solusi permasalahan pertanahan, dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan pasti. Serta memberikan kekuatan hukum, sehingga permasalahan pertanahan di Indonesia, segera diselesaikan.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin, saat menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Kongres VIII IPPAT di Hotel Adimulia, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8 Medan, Kamis (16/5). "Dalam momentum Kongres VIII IPPAT, saya mengimbau kepedulian komunitas profesi terhadap permasalahan pertanahan yang belum tertata dengan baik hingga saat ini," ujar Hassanudin.
Pemerintah, katanya, telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi, yang berupaya melakukan penyederhanaan dan percepatan pelayanan pertanahan untuk mendukung kegiatan perekonomian dan penanaman modal. Tujuan dari kebijakan ini adalah terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Hassanudin menyampaikan, kegiatan hari ini adalah sebagai motivasi bahwa organisasi profesi seperti halnya pejabat pembuat akta tanah bersama Pemerintah Provinsi, serta kabupaten/kota akan mempercepat pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya sertifikat tanah tersebut, maka masyarakat diharapkan akan lebih produktif, karena mempunyai akses modal bank guna memulai usaha produktif. Ke depannya, pemerintah pusat dan daerah juga siap menurunkan kesenjangan, dengan kebijakan redistribusi aset dan legalisasi tanah yang dilakukan lebih masif. (Infosu/FB/red)