Lembaga Adat Pakpak Sulang Silima Marga PADANG Guru Tuha Desa Kaban Julu Kabupaten Dairi, Berdiri & Resmi Berbadan Hukum

Editor: Admin author photo
Dairi (Media Polmas Poldasu)
Hukum adat Suku Pakpak dikenal dengan nama Sulang Silima. Sulang Silima adalah dasar dari seluruh hukum adat Pakpak yaitu: kekerabatan, adat-istiadat, tanah ulayat, maupun hukum waris. 

Secara harfiah Sulang Silima merupakan kata benda yang erat kaitannya dengan pembagian daging (jukut/jambar) dari kerbau yang disembelih pada waktu pesta. 

Jadi Sulang Silima adalah lima kelompok kekerabatan dalam sebuah masyarakat adat asli Suku Pakpak yang cinta terhadap adat dan budaya Pakpak dari jaman dahulu jaman nenek moyang suku pakpak sudah ada sampai saat ini perlu dilestarikan dan diakui pemerintah NKRI sebagai salah satu aset bangsa. 

Sehingga oleh karena itu kami keturunan marga PADANG Simbeak Guru Tuha Padang Lebbuh Kaban Julu mendirikan secara resmi sesuai peraturan perundang undangan Lembaga Adat Pakpak  Sulang Silima Marga Padang Guru Tuha Desa Kaban Julu Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi  sebagai bentuk pelestarian adat budaya Pakpak sebagai hak Ulayat di Dairi Sumatera Utara."ungkap Zailani Padang didampingi pengurus dalam satu diskusi sekaligus silaturahim nuansa lebaran hari Raya idul Fitri 1445 H bersama Pimpinan Umum Media Polmas Groub di Desa Kuta Tengah Kec Siempat Nempu Hulu Dairi,belum lama ini.

Hukum adat perlu dilestarikan untuk menghormati hukum adat buah pikir dan hasil karya nenek moyang kita Pakpak sebagai patron atau hukum dalam berkehidupan sosial ditengah masyarakat agar ditengah masyarakat ada aturan maupun adab atau etika saling hormat menghormati atau istilah Pakpak (Mertampuk Bulung Mer benna Sangkalan) dan berlaku secara universal sebab tujuannya untuk ketertiban."tambah Ketua Sulang Silima Padang Kaban Julu  Zailani Padang didampingi Andi Padang.

Dan Lembaga Adat Pakpak Sulang Silima Marga PADANG Guru Tuha Desa Kaban Julu Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi Sumut,juga sudah berbadan hukum serta terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)  Pemkab Dairi Nomor:200.1.4.4./170/Bakesbangpol/III/2024 dan berdiri tahun 2021

Sehingga untuk itu kami pengurus Lembaga Adat Sulang Silima Marga PADANG Guru Tuha Desa  Kaban Julu meminta berupa nasehat dan pandangan tentang perjalanan Sulang Silama kita ini kedepan,"terutama kepada saudara kami Kadirun Padang dan keluarga besar marga Padang  ,yang kami anggap keluarga dan kerabat kami berharap agar tetap memberi perhatian nya dalam perjalanan Sulang Silima Marga PADANG Kaban Julu kedepan agar  eksis dan lestari ditengah masyarakat Kaban Julu ." ajak Andi Padang selaku sekretaris diamini Muhammad Efendi Padang selaku Bendahara.

Dan perlu kami sampaikan ,bahwa kawasan perkampungan Marga Padang Simbeak Guru Tuha PADANG merupakan Tanoh penyerahan dari Raja Maha Jaman dulu oleh karena marga PADANG merpersunting Putri Raja Maha yaitu berru Maha Simbrruna /Sitempang,"sehingga menyerahkan Tanoh sebagai Peenjayen (Rading Berru) kepada Simbeak Guru Tuha PADANG untuk tempat tinggal  pinepparnya.

Yaitu di sebelah Utara =Delleng Raud ,Sebelah Selatan =Lae Simbellin, Sebelah Timur = Lae Masek dan Sebelah Barat = Lembang Sirojan/Hak Ulayat Marga Padang Sitanduk tanduk."ungkap  Zailani Padang sekaligus menunjukkan dokumennya kepada Pimpinan Umum Media Polmas Groub.

Dan penegasan/penyerahan itu dituangkan oleh Lembaga Adat Sulang Silima Marga Maha Lebbuh Keneppen Kuta Maha ditandangani Pengurus Pengurus Sulang Silima Marga Maha Kaneppen serta saksi saksi pada tanggal 08 Oktober 2018 i Kuta Maha Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi.

Sehingga berdasarkan surat penegasan dari kula kula nami marga Maha itu dan suratnya juga ditembuskan ke Kepala Desa Kaban Julu,Camat Siempat Nempu,Kapolsek Buntu Raja dan Bapak Dan Ramil Parongil ,membuat kami semakin berkeyakinan dan percaya diri untuk mendirikan Lembaga Adat Sulang Silima Marga PADANG Guru Tuha Desa Kaban Julu"jelas Zailani lagi.

Dan pengurus nya yaitu:Ketua :Zailani Padang,Sekretaris :Andi Padang dan Bendahara :Muhammad Efendi Padang.

 Lebih lanjut kami sampaikan Sulang Silima itu adalah merupakan kelompok masyarakat dalam kerja peradatan dan adapun kelima kelompok tersebut itu diantaranya:

1. Sulang Perisang-isang: isang-isang adalah dagu, dalam pengertian adat adalah keseluruhan kepala kerbau. Yang menerima isang-isang itu disebut Parisang-isang dalam hal ini adalah bagian dari kelompok yang tertua. 

2. Sulang Parekur-ekur: Ekur-ekur adalah ekor dalam hal ini adalah teman semarga dari kelompok yang bungsu.

3. Sulang Pertulan Tengah: Tulan Tengah adalah  kelompok anak tengah dalam satu leluhur.  

4. Sulang Perpuncandiadep: Paha kiri untuk keluarga pemberi gadis

5. Sulang Peggu Berru/Perbetekken: peggu adalah empedu, termasuk ati, belikat dan lainnya untuk keluarga penerima gadis.

Sebagai sebuah filosofi dan dasar maka sulang silima sebagai dasar atas segala bentuk aktivitas di dalam suku Pakpak, mulai dari dalam kandungan sampai meninggal. 

Ruang lingkup sulang silima suku Pakpak memiliki cakupan yang luas dari individu, marga, suak dan suku. Selain dalam pelaksanaan pembagian sulang dalam adat pembagian daging, sulang silima juga menyangkut peran, fungsi dan tanggung jawab individu dalam komunitas masyarakat adat. 

Artinya seseorang seseorang akan menyandang peran, fungsi dan tanggung jawab tersebut dalam sebuah dalam sosial masyarakat baik pada level jabu (keluarga inti), marga dan juga lebbuh (kampung).

Dan dalam perjalanan peradatannya selama ini sudah berlangsung dilaksankan pada saat acara adat Pakpak marga PADANG Kabanjulu -Kuta Tengah - Kuta Padang Desa Tambahan dalam satu rumpun setiap acara dari dulu dilaksanakan orang tua kami juga sampai sekarang,sebut para pengurus Sulang Silima Marga PADANG Guru Tuha Desa Kaban Julu ini.

Bangun Sinergitas

Menangapi kehadiran dan silaturahim, pengurus Lembaga Adat Sulang Silima Marga PADANG Guru Tuha Desa Kaban Julu ,Kadirun Padang meminta agar sesama pengurus harus kompak,seia sekata,(ulang lot tiris tongkarang)"membuat keputusan sendiri sendiri dalam bertindak atau keputusan lain."ujar Kadirun Padang

 "Jangan lupa menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah,TNI-Polri dan juga  kepada  para tokoh masyarakat Pakpak serta seluruh masyarakat suku diluar suku Pakpak sebab dalam perjalanan kehidupan sosial ,kita tidak terlepas dari satu sama yang lain karena itulah bagian dari peradatan atau (jelma meradat ) "saling hormat menghormati asa dapet olih maupun keberuntungan  

(*red/tim/K.Padang)

Share:
Komentar

Berita Terkini