Sidikalang (Media Polmas)-Beredarnya vidio perihal Ketua BKM Masjid agung Sidikalang H.DA.MM,di medsos,"mengatakan' tidak berlaku QS .Al maidah 51,pada saat kempanye Pilkada Bupati Dairi 2024 di Desa Pasi Dairi, akhirnya MUI Dairi menanggapi serius dengan mengundang sejumlah ormas Islam dan Tokoh Masyarakat di Dairi untuk melakukan Tabayyun kepada H DA MM.seharinya imam Masjid Agung Sidikalang
Tema acara yang disebut Tabayyun oleh Ketua MUI Dairi melalui Ketua Dewan Fatwa MUI Dairi Yazid Lingga mengaku hanya mengundang beberapa perwakilan ormas Islam diantaranya NU Alwasliyah,Muhammadiyah, IPHI,Dewan Masjid,Ansor dan sejumlah tokoh masyarakat,juga perwakilan Polres Dairi untuk melakukan Tabayyun terhadap"H. DA MM diduga melakukan penistaan agama islam,yang telat viral dimedsos ditengah masyarakat."ungkap Yazid Lingga, Senin (11/09/2024)di Aula Kantor Kemenag Dairi Sidikalang.
Acara Tabayyun yang dipandu ketua fatwa MUI Dairi ini dibuka oleh Ketua MUI Dairi Wahlin Munte SH,didampingi Kepala Kemenag Dairi Riswan Gajah ,perwakilan tokoh masyarakat Dairi RA Ujung dan Dewan Pertimbangan MUI Dairi H.Saidup Kudadiri.
Dalam acara Dialog PD Alwasliyah Dairi minta H. DA,MM, diminta untuk mundur dari Ketua BKM Masjid Agung dan Imam Masjid Agung,sebab akibat dari vidio yang t beredar dimedsos diduga melakukan penistaan agama Islam membuat gaduh dan mendapat hujatan dari umat muslim,tentu selaku imam yang bijak seharusnya tanpa disuruh mundurpun seogianya sudah mundur untuk menjaga marwah kebesaran Islam."sebut PD Alwasliyah Ustazd Mahyudin Al amir Limbong .
Dan mengenai memaafkan secara pribadi kami memaafkan ,namun jikalau ranah hukum,bila PW Alwasliyah memerintahkan tindaklanjuti kehukum,maka kamipun siap melaporkan kepolres Dairi.
Penegasan senada untuk mundur juga datang dari PC Muhammadiyah Dairi dan NU Dairi,karena menilai jikalau jadi seseorang pemimpin itu seharusnya memberi keteduhan dan mencerminkan kedamian dan apalagi menurut info beredarnya info ini sudah sampai keranah hukum dimana elemen masyarakat sudah membuat laporan ke Polda Sumut secara resmi.
Dalam Tabayyun dugaan penistaan agama yang dilakukan "H.DA. MM,ketua Pertimbangan MUI Dairi juga mengingatkan agar hati hati melangkah dan berbuat bila kita sudah jadi tokoh."apalagi tokoh agama,yang kategori sudah punya ilmu."ujar Saidup Kudadiri.
"Kita kalau sudah terbilang orang tua dan tokoh,harus berpikir melangkah sebab disamping kita ada anak, keluarga dan sahabat."tentu apabila kita tercela dan dicela orang tentu yang malu juga ikut anak ,keluarga dan sahabat."tambah Mantan Kamenag Dairi ini.
Untuk itu,perihal kejadian ini mari kita jadikan iktibar bagi kita semua,apalagi yang berhubungan dengan akidah tentu kita harus lebih baik dan lebih bersih untuk menjaga kesucian dan keemulian agama kita."Jangan gara gara Pilkada ,agama kita yang kita cedrai."ujar Saidup Kudadiri berharap.
Dapat diketahui peristiwa ini terjadi atas beredarnya vidio orasi "H.DA"MM saat ber kempanye Pilkada Dairi mendukung Pasangan Calon Edy K Berutu dan Defri Sitohang ,yang nota Bene pasangan (non muslim) di Desa Pasi hari Kamis (07/11/2024)"menyebut kata QS Al-Ma idah 52) tidak berlaku.sehingga mengundang reaksi keras ditengah masyarakat.
Dan dalam Tabayyun diprakarsai MUI Dairi ini dihadiri puluhan peserta turut juga hadir PU Media Polmas Groub Kadirun Padang diruang Aula Kemenag Dairi,dan kesempatan itu,secara resmi "H AD.MM" mengakui perbuatannya dan mengaku silap dan kealfaan serta kelemahan pada dirinya sehingga tercetus ucapan "tidak berlaku (QS Al-Ma idah 51)"dalam berorasi depan publik."Ungkap H DA.MM.
Sehingga diakhir acara Tabayyun Dengan mengucapkan Bismilah dan Dua kalaimah Sahadat "H DA"mengatakan permohonan minta maaf kepada kaum muslimin muslimat atas perbuatan yang dilakukan disaksikan Kemenag Dairi,Ketua MUI Dairi dan jajaran,Pengurus IPHI,NU PC Muhamadiyah PD Alwasliyah.(Red)