Terjerat Kasus Proyek 2021 di Kabupaten Batubara Beli Software ,Mantan Kadis Infokom Sumut di Tahan Jaksa'

Editor: Admin author photo

MEDAN –MEDIA POLMAS, Proyek digital berujung skandal! Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara pada Jumat (11/4/2025), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan  software perpustakaan digital senilai Rp 2,1 miliar.

Ironisnya, proyek yang seharusnya mendigitalisasi perpustakaan SD dan SMP ini, ternyata cuma menghasilkan CD program, username-password, dan kaos bertuliskan “Literasia” untuk sekolah penerima.

Saat pengadaan berlangsung di 2021, Ilyas menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tender dimenangkan oleh CV. RAK, namun pengerjaan software dilakukan oleh PT. LE Digital—yang ternyata hanya mengganti logo, warna, dan nama dari produk yang sudah ada.

“Berdasarkan penghitungan ahli, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar,” ujar Kasi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon Siregar, dalam siaran persnya.

Penahanan dilakukan di Rutan Tanjung Gusta, Medan selama 20 hari ke depan. Penetapan ini berdasarkan surat perintah penahanan Nomor: Print-01/L.2.32/Fd.1/04/2025.

Tak hanya itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, mengungkapkan bahwa dari total 284 sekolah penerima, hanya 246 yang menerima paket tersebut, dan itu pun hanya dalam satu acara seremonial di sebuah hotel pada September 2022.

Ilyas Sitorus, pejabat yang sudah malang melintang di Pemprov Sumut, kini harus menghadapi jeratan hukum. Ia dikenakan Pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman berat.

Dari proyek pendidikan ke tahanan, kasus ini jadi pengingat bahwa transformasi digital tak boleh jadi kedok korupsi.(dlk)

Share:
Komentar

Berita Terkini