Anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie Ingatkan Rumah Sakit di Medan Tidak Boleh Tolak Pasien Alasan Kamar Penuh

Editor: Admin author photo

MEDAN ( MEDIA POLMAS )-Pihak Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan diingatkan tidak boleh menolak pasien program gratis untuk rawat inap (op name) dengan alasan kamar penuh. Manajemen BPJS Kesehatan supaya melakukan pengawasan serta memberikan sanksi tegas bila terbukti pihak RS melanggar aturan.

“Tidak boleh pihak RS menolak pasien untuk opname dengan alasan kamar penuh. Tidak boleh menolak walau alasan apapun. Tetapi pihak RS tetap menerima pasien dan memberikan solusi,” tegas anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed.

Penegasan itu dicetuskan saat pelaksanaan Reses III masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Jl Platina Raya, Komplek Taman Citra, tanah lapang, Lingkungan 1 Titi Papan, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (27/7/2025) siang menyahuti keluhan konstituennya.

Jika benar ruangan pasien gratis di Kelas 3 penuh, bisa sementara menggunakan ruangan Kls 1 dan 2 atau ruang UGD. “Intinya, pihak RS wajib memfasilitasi pasien ke RS lain. Artinya pasien tidak boleh ditolak atau disuruh pulang,” terang Faisal Arbi asal politisi Nasdem itu.

Faisal Arbie mengingatkan, jika terbukti pihak RS melanggar aturan itu, BPJS Kesehatan disarankan harus berani mengambil tindakan dengan memutus kerjasama dengan pihak RS sebagai provider.

Bahkan kata dr Faisal Arbie, jika ada warga Medan yang mengalami penolakan dari pihak RS untuk rawat inap dengan menggunakan program berobat gratis UHC JKMB supaya segera melaporkannya.

“Jika ada RS menolak, lakukan perlawanan, karena tidak ada urusan pihak RS menolak tetapi wajib memfasilitasi walau kondisi apapun. Jika tetap membandel, hubungi saya, saya akan berada barisan paling depan menuntut hak dari Ibu/Bapak sekaliaj,” tandasnya seraya disambut tepuk tangan meriah dari ratusan konstituen.

Sebelumnya, di acara reses, salah satu warga M Marpaung mengeluhkan kepesertaan UHC JKMB yang terkesan selalu dianaktirikan pihak RS. Apalagi pihak RS kerap menolak pasien untuk rawat inap dengan alasan kamar penuh.

Pada saat itu juga dr Faisal menyampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan yang dihadiri Halim Nasution supaya melakukan evaluasi atau survei ketersediaan kamar disetiap RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Apalagi di Medan Utara ini tingkat pelayanan kesehatan sedikit agak memprihatinkan,” ungkap Faisal.

Masih dalam suasana reses, selain keluhan kesehatan, keluhan rusaknya infrastruktur juga mengemuka, begitu juga tindakan kejahatan begal dan kemacetan lalu lintas.

Seperti yang disampaikan Nuraini, kejahatan begal terjadi di lingkungan 36 Kelurahan Titi Papan. Sekitar pukul 21.00 terjadi begal sepeda motor. “Tolong lah pak, pemerintah dapat memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Jam 21 itu masih banyak aktifitas warga cari makan. Masa jam segitu tindak kejahatan sudah merajalela, ” tandas Nuraini.(Ps)

Share:
Komentar

Berita Terkini