Bekasi ( Media Polmas )-Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Muh Rizal berkomitmen melanjutkan program-program strategis nasional. Termasuk membawa arah baru yang dengan lebih memperkuat penataan dan legalisasi tanah wakaf di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, tanah wakaf merupakan aset umat yang harus dijaga. Sebab sertifikasi tanah wakaf bukan hanya soal dokumen, tapi menjaga keberlangsungan fungsi sosial, keagamaan, dan pendidikan yang melekat di dalamnya.
Ia menjelaskan, program sertifikasi tanah wakaf ini akan menjadi prioritas ke depan, sejalan dengan arahan Kementerian ATR/BPN. Yang bertujuan memastikan seluruh tanah wakaf di Kabupaten Bekasi memiliki kekuatan hukum tetap dan terhindar dari potensi sengketa.
"Tentu kita berharap agar sinergi lintas sektor. Seperti dengan Pemkab Bekasi, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan menjadi kunci keberhasilan program ini," kata dia, melalui keteranganya (27/6/2025).
Dirinya juga mengapresiasi Kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan yang posisinya digantikan olehnya. Karena telah menghadirkan pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam mengakses semua layanan dengan cepat dan transparan.
"Kita sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pimpinan sebelumnya. Kita akan terus upayakan membuat pelayanan semakin nyaman, cepat dan transparan," ujarnya. ( Jaylani )