"Kita berharap keberadaan TPS dekat sekolah Sutomo supaya dipindahkan. Keberadaan TPS mengganggu proses belajar mengajar," ujar Lily usai membacakan laporan pelaksanaan Reses III Masa Sidang-3 Tahun sidang 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin 25 Agustus 2025.
Dalam laporan reses yang dibacakan Lily MBA merupakan perwakilan seluruh anggota DPRD Medan di daerah pemilihan I meliputi Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia dan Medan Barat minta aspirasi warga segera ditindaklanjuti OPD Pemko Medan.
"Untuk mewujudkan Visi Misi Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan. Kepada pihak-pihak terkait, kiranya usulan masyarakat ini dapat ditindak lanjuti dengan cepat," harap Lily.
Masih dalam laporannya, Lily berharap Pemko Medan, melalui Bappeda Kota Medan agar lebih dibangun sinergitas oleh Pemko Medan. "Dalam hal ini Bappeda untuk mengakomodir saran dan pendapat maupun rumusan permasalahan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Medan," kata Lily.
Menurut Lily, Reses Masa Sidang-3 Tahun Sidang-3 dinilai sangat strategis dalam pelaksanaan tri fungsi dewan dan cukup efektif digunakan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. Usulan, permasalahan, masukan dan saran yang dihimpun dalam kegiatan Reses menjadi masukan yang dapat dihimpun dalam merumuskan kebijakan maupun perencanaan pembangunan Tahun 2026 .(Pk)