Deli Serdang ( Media Polmas )-Pengurus LSM GARDA Nasional Cabang Deli Serdang ,meminta Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan segera mengevaluasi kinerja Camat Patumbak,hal itu dinilai karena Bobroknya pengelolaan administrasi Kantor Camat yang dipimpin M Kennedy SIP Msi saat ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dedy Arimansyah Ap.kom dalam press relies beritanya diterima tim Media Polmas Groub ,Sabtu (20/09/2025).di Medan.
Dikatakan Arimansyah,bahwa Pemerintah Kecamatan Patumbak diduga melakukan penyalahgunaan angggaran SKPD di Kecamatan Patumbak TA 2024,diantaranya anggaran pemeliharaan barang milik daerah,anggaran penunjang urusan pemerintah daerah,pajak perizinan kendaraan dinas operasional lapangan sebesar puluhan juta rupiah"sebut Armansyah.
Anggaran lain juga dipertanyakan yaitu dugaan penyelewengan anggaran administrasi keuangan daerah untuk ASN,anggaran administrasi laporan penyediaan peralatan perlengkapan kantor sebesar puluhan juga tidak dikelola secara transfaran ."ungkap DPC Garda Nasional Cabang DS ini.
Sehingga atas dugaan penyelewengan itu tim LBH LSM GARDA Nasional DS sudah melayangkan klarifikasi kepada Camat Patumbak berdasarkan surat - No UR-048/klarifikasi /DPC -GARNAS /DS/IX/2025 tertanggal 01 September 2025 ,namun pihak Kecamatan Patumbak tidak merespon sampai saat ini ."dan sampai kami mengunjungi langsung ke Kantor Camat tersebut juga tak mendapat tanggapan."ujar Armansyah.
"Tentu tindakan Camat ini kami anggap mengabaikan amanah UU yaitu tentang perihal keterbukaan Publik dan juga amanah peraturan Pemerintah No 68 tahun 1998 dan No 18 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan
Sehingga untuk itu kami dari DPC GARDA Nasional Cabang Deli Serdang meminta penegak hukum memeriksa Camat Patumbak secara hukum dan pada Bupati Deli Serdang untuk mengevaluasi Camat Patumbak itu,bila perlu menonaktifkan dari jabatan Camat karna kurang memahami amanat UU dan juga peraturan Pemerintah ."pinta Dedi Arimansyah.
Tim Media Polmas Groub,saat berita ini dinaikkan pihak kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang dalam hal ini, belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan . (Rel/Tim-MP)