DPRD Medan Matangkan Rencana Pembentukan Pansus Reklame, Ketua Dewan: Akan Dikaji Jika Usulan Masuk

Editor: Admin author photo

MEDAN –MEDIA POLMAS,- Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame di DPRD Medan semakin mengerucut. Sejumlah anggota dewan yang tergabung di Komisi IV dari berbagai fraksi menyatakan tekad bulat agar pansus segera terbentuk dan diparipurnakan.

Usulan ini nantinya akan diajukan fraksi-fraksi ke pimpinan DPRD Medan dan menunggu persetujuan Ketua DPRD, Wong Cun Sen.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI Perjuangan), menyebut gagasan pembentukan pansus berawal dari kondisi reklame di Kota Medan yang semrawut dan indikasi penyimpangan pajak. “Kami menilai ada kebocoran PAD yang harus segera ditangani. Karena itu, kami sepakat membentuk Pansus Reklame agar masalah ini bisa dituntaskan,” katanya, Selasa (23/9/2025).

Senada, Zulham Effendi (PKS) menegaskan dukungannya. Menurutnya, keberadaan pansus penting untuk mengkaji tata letak reklame, materi iklan yang dipasang, hingga transparansi pajaknya.

Sementara itu, Rommy Van Boy (Golkar) optimistis pansus akan terbentuk karena tujuannya jelas untuk memperkuat pengawasan. “Kami salah satu penggagas. Harapannya, pansus bisa mengawasi tata letak reklame, masa tayang, hingga besaran pajak agar PAD tidak bocor,” ujarnya.

Edwin Sugesti Nasution (PAN–Perindo) juga mendukung. Ia menilai banyak reklame di Medan dipasang asal-asalan sehingga membahayakan warga. “Banyak tiang billboard tidak punya PBG, konstruksi tidak sesuai SOP, bahkan rawan roboh. Melalui pansus kita bisa permanenkan aturan, termasuk adanya asuransi bagi korban yang tertimpa reklame,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari Lailatul Badri (Hanura–PKB). Menurutnya, pansus akan membuka peluang untuk menelusuri penyelewengan pajak reklame. “Selama ini banyak dugaan manipulasi masa tayang, ukuran, hingga jumlah reklame. Bahkan ada yang dipasang di zona terlarang karena sponsor besar. Kondisi ini membuat penataan semrawut,” katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen, mengaku hingga kini belum menerima usulan resmi dari fraksi-fraksi. 

“Kalau sudah masuk, tentu akan kita pelajari dulu apakah syarat pembentukan pansus sudah terpenuhi. Jika sesuai ketentuan, pasti disetujui, apalagi tujuannya untuk menata reklame dan meningkatkan PAD,” jelasnya, Rabu 24 September 2025.

Wong Cun Sen juga mengingatkan Komisi IV DPRD Medan agar lebih maksimal menjalankan fungsi pengawasan dalam penataan reklame di kota ini.(,PK/mp)

Share:
Komentar

Berita Terkini