MEDAN –MEDIA POLMAS,- Kebijakan Camat Medan Helvetia, Junedi Lumban Gaol, kembali menuai badai kritik. Pasalnya, sang camat diduga melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 21 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling) dengan mengangkat kepling yang tidak sesuai domisili.
Langkah kontroversial ini dinilai bukan hanya melampaui kewenangan, tapi juga mengacaukan tatanan birokrasi di Kecamatan Medan Helvetia.
Pernyataan keras ini datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajuddin Sagala, S.Pd.I, yang dengan tegas menyebut kebijakan Junedi sebagai tindakan di luar nalar.
“Menurut saya, Camat Medan Helvetia itu sudah ‘stres’. Kebijakannya menunjukkan ada masalah serius dalam berpikir. Dia seenaknya melanggar aturan yang sudah jelas diatur dalam Perwal. Ini sudah kelewatan dan harus segera dievaluasi,” tegas Rajuddin, kepada wartawan, Selasa (14/10).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menuding, kebijakan Junedi bukan hanya mencederai aturan, tapi juga mengganggu stabilitas pelayanan publik yang seharusnya berjalan teratur dan profesional.
“Kalau dibiarkan, birokrasi di kecamatan itu bisa rusak total. Saya minta Wali Kota Medan segera mencopot Junedi Lumban Gaol dari jabatannya. Ini sudah bukan persoalan kecil, tapi menyangkut marwah pemerintahan,” ujarnya dengan nada geram.
Desak Pemko Lakukan Pemilihan Ulang
Rajuddin pun meminta Pemerintah Kota Medan untuk melakukan pemilihan ulang (kocok ulang) terhadap para kepala lingkungan di seluruh kelurahan Kecamatan Medan Helvetia. Ia menilai pengangkatan kepling yang dilakukan Junedi cacat prosedur sejak awal.
“Di Perwal No. 21 Tahun 2021 Bab 5 Pasal 6 ayat 1 dan 2 sudah jelas diatur syarat calon kepala lingkungan. Tapi, karena sudah ‘stres’, Camat ini nekat melanggar semua ketentuan itu,” sindir Rajuddin pedas.
Selain itu, Rajuddin juga menyinggung lurah yang diduga turut mendukung pola pikir camat yang dinilai sudah tidak sesuai aturan tersebut.
Wakil rakyat asal dapil I Kota Medan itu menegaskan, Wali Kota Medan, Kabag Tapem, dan Inspektorat harus segera turun tangan agar situasi di Medan Helvetia tidak makin kisruh.
“Jangan tunggu sampai masyarakat marah. Segera copot camatnya sebelum kerusakan birokrasi makin parah,” tegasnya. (MP/IR)