Unjuk Rasa Sejumlah Organisasi Pemuda Dairi Minta Kapolri Untuk Mencopot Kapolres & Kasat Reskrim,Kasat Narkoba Polres Dairi

Editor: Admin author photo

DAIRI ( MEDIA POLMAS )-Massa aksi dari Forum Peduli Penegakan Keadilan dan Hukum Kabupaten Dairi meminta Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan, dan Kasat Narkoba Iptu Marlon Dobik Huatapea.

Aksi yang terdiri dari IPK, KNPI, GMNI, HMI, PMII, IPNU, dan Pemuda Muhammadiyah itu berlangsung di depan Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (13/4/2026).

Massa menilai penegakan hukum di wilayah Polres Dairi mandek, tidak transparan, dan tidak adil dan jauh dari rasa keadilan yang seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu sehingga menimbulkan ketidak percayaan masyarakat Dairi terhadap aparat penegakan hukum terutama terhadap pejabat polres Dairi. 

"Berbagai kasus hukum yang mencuat ke publik terkesan mandek sehingga menambah dugaan kami terhadap pihak penegak hukum untuk tidak serius melakukan penegakan hukum,"sebut Forum Peduli Penegakan Keadilan dan Penegakan Hukum Dairi ,dan orasinya dan relisnya .

Forum yang terdiri dari ormas KNPI ,GMNI,HMI,PMII,IPNU,P Muhammadiyah dan IPK ini juga menyoroti dugaan tebang pilih perkara serta lambannya penanganan kasus hukum di Polres Dairi.

Dalam tuntutannya, massa meminta reformasi birokrasi di Polres Dairi, pengusutan dugaan jual beli hukum, penghentian persekongkolan bandar narkoba dengan aparat, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Menurut massa, masyarakat kecil yang bermasalah dengan hukum sangat mudah diproses. Sementara pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki kekuatan atau kepentingan justru seolah kebal terhadap hukum.

“Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip equality before the law sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” kata perwakilan massa.

Lebih jauh, lemahnya penegakan hukum juga mencederai amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur bahwa setiap proses hukum harus berjalan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, serta menjunjung tinggi asas keadilan.

“Ketika proses hukum justru berlarut-larut tanpa kepastian, maka yang terjadi adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat sebagai pencari keadilan,” tuturnya.

"Kami menolak diam. Kami menolak ketidakadilan. Hukum harus ditegakkan, bukan dipermainkan," ujarnya lagi.

Berikut tujuh tuntutan massa:

1.Meminta Reformasi birokrasi Polres Dairi dalam hal penegakan hukum di kabupaten Dairi.

2. Usut tuntas dugaan jual beli hukum di Polres Dairi.

3. Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku kejahatan menjadi Daftar Pelepasan Orang.

4. Hentikan persekongkolan bandar narkoba dengan APH.

5. Stop tebang pilih perkara penegakan hukum.

6. Darurat sosial.kemanusiaan penegak hukum di Polres Dairi (Rel/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini