SIDIKALANG ( MEDIA POLMAS )- Dalam rangka memperingati Haul ke-28 Himpunan Masyarakat Pakpak (HIMPAK) se-Indonesia, HIMPAK menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Gedung Balai Budaya Kabupaten Dairi, Sabtu (24/10/2026).
FGD mengusung tema “Penguatan Peran dan Posisi Lembaga Adat dan Sulang Silima Pakpak di Silima Suak”. Forum ini menjadi ruang strategis untuk mendiskusikan kedudukan lembaga adat dalam kehidupan masyarakat Pakpak serta keberlanjutan nilai-nilai budaya warisan antar generasi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Dairi yang diwakili Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala. Turut hadir Ketua DPP HIMPAK Dr. Citra Effendi Capah, Dirjen Perkebunan RI Roni Angkat, Anggota DPRD Sumut Alfriansyah Ujung, Kakan Kemenag Dairi Riswan Gajah, Ketua MUI Kabupaten Dairi, Ketua PBLKP Drs. Zuhri Bintang, M.AP, Bishop GKPPD ,Ketua DPD HIMPAK Dairi H. R.A. Ujung, jajaran DPW dan DPD HIMPAK se-Indonesia,Ketua Panitia Masrianto Ujung ST,Tamsir Padang sekretaris Panitia HAUL Himpak , tokoh adat, pemerhati budaya Pakpak, serta ratusan perwakilan marga dan Sulang Silima diantaranya H.Dunggar Angkat ,Ampun Solin,Erah Banurea,Makmur Berasa,J Matanari ,Naik Capah, Tetap Lingga,Tumpu Capah Abdul Angkat,Rasyad Sabila Maha,Rimpun Maha M Bako,T Bancin,Azan Sagala,S Kudadiri,Serka Andi Padang,Sakti Solin ,Mawardi Bancin mantan DPRD Pakpak Bharat ,H.Samsudin Angkat SH dan lain lain, juga hadir Pimpinan Umum Media POLMAS Group Kadirun Padang.SH sekaligus anggota Panitia tim publikasi media Haul Himpak ke 28.
FGD dipandu oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Dairi, Iwan Taruna Berutu, S.T., dengan menghadirkan narasumber antara lain Lister Berutu (mantan dosen FISIPOL USU), Rasman Sinamo (mantan Kakan Pertanahan Kota Binjai), Dr. Citra Effendi Capah (Asisten II Pemko Medan sekaligus Ketua DPP HIMPAK), dan Sanaun Angkat dari unsur LSM.
Dalam diskusi berlangsung hangat tersebut berakhir hingga pukul 18.15 WIB ,Dan mengemuka sejumlah rekomendasi penting terkait penguatan lembaga adat dan Sulang Silima sebagai penjaga identitas budaya, nilai kebersamaan, dan tata kehidupan sosial masyarakat Pakpak.
Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian adalah upaya menghidupkan kembali kearifan lokal melalui pengembalian penamaan Desa /Sungai berharap kembali ke arah kearifan lokal yang bernuansa Pakpak, seperti penggunaan istilah HUTA menjadi KUTA /desa, dan AEK menjadi LAE/Sungai.
FGD juga menghasilkan Rekomendasi #3 Zikarah Sulang Silima Pakpak yang berisi:
Meminta Fasilitasi Penetapan Partisipatif Tanah Ulayat di Silima Suak sesuai Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2019.
Adapun poin rekomendasi tersebut meliputi:
1. Mencegah konflik agraria; 2. Memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat; 3. Melindungi tanah adat di 5 Suak, yakni Kepas, Simsim, Pegagan, Klasen, dan Boang.
Kegiatan ini dilaksanakan di Sidikalang, 24 Oktober 2026, dengan semangat “Bersatu, Adat Terjaga, Tanah Terlindungi”.
Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum diskusi seperti ini menjadi wadah untuk membahas posisi dan peran lembaga adat agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
“Melalui forum diskusi, berbagai pemikiran mengenai posisi dan peran lembaga adat dapat dibahas sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan tradisi. Pelestarian adat dan budaya merupakan bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi berikutnya,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Dairi terus menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan tokoh adat, untuk membangun kehidupan yang rukun dan saling menghargai keberagaman keyakinan, tradisi, dan identitas budaya.
Sementara itu KaKamenag Dairi H Riswan Gajah dalam Doa dan sambutannya ,bahwa kehadiran Kementerian Agama Kabupaten Dairi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus membangun silaturahmi antar unsur masyarakat serta mendukung terciptanya kehidupan yang harmonis.
Melalui FGD Haul ke-28 HIMPAK se-Indonesia ini, diharapkan hasil pemikiran yang dihimpun dapat menjadi bahan refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan adat dan budaya Pakpak, agar nilai-nilai luhur tersebut tetap dikenal, dipahami, dan diamalkan oleh generasi penerus.(Rahip Padang /red)
