Polres Humbang Hasundutan Kembali Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba

Editor: Admin author photo

Dolok Sanggul ( Media Polmas ) Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat (15/5/2026), petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Doloksanggul–Siborongborong, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial NPP (32) dan GP (33), yang merupakan warga Desa Pakkat. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasat Narkoba Polres Humbang Hasundutan menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polri akan terus meningkatkan upaya penindakan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Mari bersama kita lawan narkoba demi masa depan yang lebih baik.

"Berintegritas dan Humanis dalam melayani Masyarakat"(rmh)

Share:
Komentar

Berita Terkini