Pemdes Kuta Tengah Fasilitasi Mediasi Perselisihan Warga, Libatkan Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat

Editor: Admin author photo

DAIRI/Kuta Tengah ( Media Polmas )- Pemerintah Desa Kuta Tengah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, menjadwalkan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan antar keluarga warga. Langkah ini diambil setelah adanya permintaan resmi dari kedua belah pihak kepada pemerintah desa.

Berdasarkan surat undangan resmi Pemerintah Desa Kuta Tengah Nomor: 400.10.2/ 54b tertanggal 16 Oktober 2026, mediasi akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 20 Oktober 2026

Pukul: 14.00 WIB s/d Selesai

Tempat: Balai Desa Kuta Tengah

Kepala Desa Kuta Tengah, Marsana Simamora, mengundang kedua pihak keluarga yang berselisih, yakni pihak keluarga K.P dan pihak keluarga N Br. K, untuk hadir dalam mediasi tersebut.

Selain kedua pihak, undangan juga ditujukan kepada unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yaitu Kapolsek Tiga Lingga / Kanit Reskrim / Kapospol Sinehu, Danramil Tiga Lingga / Danpos / Babinsa Sinehu, serta perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Desa Kuta Tengah.

"Dalam hal adanya permintaan mediasi dari pihak keluarga Kadirun Padang dan keluarga Nurhamidah Br. Kudadiri ke Pemerintahan Desa Kuta Tengah terkait dengan masalah perselisihan, maka bersama dengan surat ini kami mengundang Bapak/Ibu sekalian untuk dapat berkenan hadir," tulis Kepala Desa dalam surat undangan tersebut.

Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama proses mediasi, pemerintah desa mengimbau agar masing-masing pihak keluarga menghadirkan perwakilan tidak lebih dari 10 orang.

Langkah mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah desa ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pemerintahan desa dalam menyelesaikan perselisihan warga secara musyawarah, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta mengedepankan prinsip restorative justice untuk menjaga kerukunan sosial di tingkat desa.

Dalam acara mediasi di hadiri mewakili Kapolsek Tiga linga,Danpos TNI Tigalingga ,Kepala Desa ,tokoh adat dan agama pihak marga Padang dan Kudadiri .(Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini