Kapolsek Tigalingga Lakukan problem Solving Terhadap Pelajar Terlibat Perkelahian

Editor: Admin author photo



DAIRI |MEDIA POLMAS

Kapolsek Tigalingga AKP Yan H. Ujung, SH lakukan Problem Solving terhadap pelajar terlibat perkelahian,hal tersebut berlansung di Ruang BP Sekolah SMA N-1 Tigalingga Dusun IV Juma Petak Desa Lau Bagot Tigalingga Kabupaten Dairi ,Selasa(05/03)

Terjadinya Perkelahian atau kenakalan Pelajar tersebut antara S.N dan K.G pelajar dari sekolah SMA-N 1 Tigalingga dan SMA Swasta Nusantara.

Hadir dalam kegiatan Solving diantaranya Kapolsek Tigalingga AKP Yan H. Ujung, SH, Kanit Reskrim Tigalingga Aiptu Ruddy Anggoro, SH, Bhabinkamtibmas Aipda HSJ. Tampubolon, Para Guru, Orang tua Lamsiar Naibaho, Orang Tua Rosmita Sinulingga dan kedua pelajar yang terlibat perkelahian.

Kapolsek Tigalingga AKP Yan H. Ujung menyampaikan,bahwa dilakukannya kegiatan ini untuk mencegah lebih lanjut terjadiya kenakalan pelajar maupun antar pelajar.

Sehingga tidak terulang kembali perkelahian antara pelajar terlebih lagi sampai terjadi tawuran antar sekolah. Ujarnya Ian Ujung.

Kapolsek  juga menyampaikan pesan kamtibmas dengan mengingatkan kepada para pelajar tentang bahaya Perundungan, Keributan, Balapan Liar, Narkoba dan Prilaku Negatif lainya yang melibatkan remaja khususnya para Pelajar. Ucap Yan H. Ujung.

Dalam kesempatan itu,Ia Yan H. Ujung, juga mengajak para pelajar untuk bertanggung jawab atas prilaku dan perbuatan yang dilakukan mereka, serta tidak lagi terlibat dalam kenakalan pelajar yang dapat melanggar hukum sehingga dapat merugikan diri sendiri. Imbuhnya.

AKP Yan H. Ujung menjelaskan bahwa permasalahan ini telah melakukan perdamaian dan diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.

Dirinya juga menekankan pentingnya orang tua agar tetap selalu menjaga melakukan pengawaasan terhadap anak dalam pergaulan sehari-hari diluar rumah." Jelasnya.

Selanjutnya. Kapolsek Tigalingga AKP Yan H. Ujung, SH melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah dan para guru untuk selalu mengingatkan muridnya tentang bahaya kenakalan dan aksi kriminalitas.(hmspd/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini