Sibolga ( Media Polmas )-Polres Sibolga menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di Lobby Polres Sibolga, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP A.M. Purba, S.HI., M.H., serta Plt Kasi Humas Polres Sibolga Aiptu Hadi H. Sitanggang. Turut hadir sejumlah insan pers dari media cetak, elektronik, dan online yang meliput jalannya kegiatan.
Dalam pemaparannya, Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap enam laporan polisi terkait tindak pidana narkotika. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 10 orang tersangka yang terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan. Tiga di antaranya diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Wakapolres menjelaskan, enam kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari dua Target Operasi (TO) Tempat, dua TO Orang, dan dua kasus Non TO. Dengan capaian tersebut, target pengungkapan Operasi Antik Toba 2026 yang dibebankan kepada Polres Sibolga berhasil tercapai 100 persen.
Selain mengamankan para tersangka, Satresnarkoba Polres Sibolga turut menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 6,19 gram, uang tunai sebesar Rp781.000, empat unit telepon genggam, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Lebih lanjut disampaikan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari penjual, pengedar hingga kurir. Seluruh tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui konferensi pers tersebut, Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(JW/rel)
