SIBOLGA ( MEDIA POLMAS )- Polres Sibolga bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sibolga, Bapanas RI, Perum Bulog dan stakeholder terkait melakukan pengecekan serta pengawasan harga beras di beberapa lokasi salah satunya Toko Sahabat dan Toko Beras Op Ria, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan yang dilakukan Satreskrim Polres Sibolga bersama Disperindag Kota Sibolga ini bertujuan memantau perkembangan harga di tingkat pedagang, memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi beras, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sibolga Ipda Inal Tanjung, S.E., bersama personel Unit Tipidter dan Kabid Perdagangan Disperindag Kota Sibolga Irwan Ahuy Sitanggang, S.E., turut melakukan pengecekan dan pendataan harga secara langsung di lapangan.
Hasil pengecekan menemukan harga beras medium jenis Kukubalam sebesar Rp16.000 per kilogram dan IR 64 sebesar Rp15.500 per kilogram. Sementara beras premium jenis Lima Berlian dijual Rp17.600 per kilogram dan Bintang Lima Rp18.000 per kilogram.
Dari hasil pemantauan, sejumlah harga beras medium dan premium ditemukan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tim kemudian melakukan pendataan serta menggali informasi dari pedagang mengenai faktor yang memengaruhi harga di lapangan.
Pemilik usaha menjelaskan bahwa harga beras di Sibolga turut dipengaruhi pasokan dari Kilang Padi yang berasal dari luar Kota Sibolga, juga Tingginya harga gabah serta biaya transportasi pengangkutan beras dari luar wilayah juga menjadi faktor yang memengaruhi harga di tingkat konsumen.
Polres Sibolga bersama Disperindag Kota Sibolga dan stakeholder terkait akan terus melakukan pengawasan harga dan distribusi beras sebagai langkah menjaga stabilitas pangan serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi harga yang transparan dan terlindungi dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.(JW/red)
